Tukang Tambal Banpun Bisa Jadi Anggota Dewan

Diposting oleh Unknown Selasa, 02 Juni 2015

Tukang Tambal Ban Terpilih Menjadi Anggota Dewan


Keberhasilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih tujuh kursi di DPRD Kabupaten Subang periode 2014 - 2019 membawa berkah pula terhadap Raska, tukang tambal ban di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang. Raska termasuk salah seorang caleg PKS yang kebagian kursi empuk tersebut. Dia lolos ke DPRD Kabupaten Subang dari Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Cikaum, Purwadadi, Tambakdahan, dan Binong.

Asal tahu saja, Raska tak perlu banyak mengeluarkan modal selama masa kampanye lalu. Bagaimana mau jorjoran duit kalau penghasilan kotornya sebagai tukang tambal ban hanya Rp 50.000 per hari.
Dia mendapat dukungan tulus dari warga sekitar, lantaran kepribadiannya yang memang bagus. Tidak kalah penting, namanya menjadi beken ketika diundang MetroTV dalam acara Mata Najwa, sehingga bisa menjadi promosi gratis.
“Saya tidak punya apa-apa. Nggak ada modal, pas-pasan. Alhamdulillah, saya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Saya tidak akan menyianyiakan dukungan itu,” ungkap Raska, seperti dilansir tintahijau.com.
Apabila kelak sudah duduk di kursi Dewan, Raska akan berusaha menjadi orang berguna bagi banyak orang, khususnya masyarakat di Kabupaten Subang.
Perolehan kursi PKS di DPRD Kabupaten Subang terbilang bagus, yaitu tujuh kursi, dan itu mencakup semua dapil (1-7).
Jumlah kursi ini sama seperti Partai Golkar, dan lebih tinggi daripada Partai Gerindra (5 kursi), Partai Demokrat (5), PKB (5), Partai Nasdem (3), PAN (3), Hanura (3), dan PPP.
Satu-satunya partai politik yang jumlah kursi di DPRD Subang melebih PKS adalah PDI Perjuangan yang memperoleh 10 kursi.
Adapun tujuh kursi PKS masing-masing terdistribusi untuk Evi Nur’afiah (Dapil 1), Acep Mulyana (Dapil 2), Asep Hadian (Dapil 3), Acih Mardiani (Dapil 4), Rosyid Supriadin (Dapil 5), Agus Masykur (Dapil 6), dan Raska (Dapil 7) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban.
Semoga saja Raska bisa menambal beberapa kelemahan yang selama ini terjadi di lembaga legislatif, meski itu bukan pekerjaan mudah, jauh lebih sulit daripada menambal ban.
Semoga menginspirasi kita bersama.

0 Responses to Tukang Tambal Banpun Bisa Jadi Anggota Dewan

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

About Us

Arsip Blog